Finnair akan memonitor dan mendeteksi Pelanggaran booking dan ticketing dari travel agent,
Dan Finnair akan mengeluarkan Agency Debit Memo(ADM) untuk pelanggaran Policy
Antara Lain :
Booking Fiktif,Test booking,
Duplicate Booking,
Booking segment yang sama berbeda booking class di PNR yang sama,
Nomor Tiket Fiktif,
berulang kali cancel rebook dengan segment yang sama berbeda booking class,
HX segment yang mana harus di cancel,
Unticketed no-show,Incorrect booking class,
Memanipulasi Merried Segment,Passive booking,
Rules of reissue ticket,Void Ticket ,Sub Agent Ticketed,
Peraturan lebih lengkap klik disini
Sumber: Abacus-Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar